You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Bekas Penertiban di Jl Raya Sindang Akan Dibangun RPTRA
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Atas Lahan DKI Ditertibkan

Sebanyak tujuh bangunan liar yang berdiri di atas lahan Pemprov DKI di Jalan Raya Sindang RT 06/09, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja ditertibkan. Setelah ditertibkan, lahan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda seluas 640 meter persegi itu akan dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

RT/RW sudah buat pernyataan tertulis mendukung penertiban dan pembangunan RPTRA

Lurah Koja, Depika Romadi mengatakan, keberadaan bangunan di lahan belum lama, sekitar 3-4 tahun. Bangunan difungsikan warga untuk PAUD, warung, lapak berjualan burung dan tempat menaruh gerobak pedagang.

"Yang tinggal di situ tidak ada, semua digunakan untuk kegiatan. Ada yang warga Koja ada warga luar yang memanfaatkan lahan," katanya, Senin (8/8).

Bangunan Liar di Jl Mangga Besar Dibongkar

Pasca penertiban, lahan tersebut akan dibangun menjadi RPTRA. Rencananya, pembangunan akan dimulai tahun ini. Dari pelaksana pembangunan RPTRA sudah beberapa kali meninjau lokasi.

"RT/RW sudah buat pernyataan tertulis mendukung penertiban dan pembangunan RPTRA. Sudah masuk dalam daftar pembangunan tahun 2016 ini," ungkap Depika.

Lebih lanjut, PAUD yang bangunannya dibongkar dikelola oleh yayasan. Sedangkan KBM di PAUD dipindah sementara waktu ke aula kantor kelurahan, menunggu RPTRA rampung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4314 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1852 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1798 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik